Masyarakat Kabupaten Gunungkidul terdampak pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid-19) akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa program sembako sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah covid-19. Program sembako yang dulu dikenal dengan nama Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disebut dengan perluasan program sembako. Pada tahun 2020, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan perluasan sebanyak 11.564. Kartu sembako akan didistribusikan kepada KPM yang sudah terdaftar melalui Bank Mandiri. Distribusi kartu dilakukan pada 4 Mei 2020 hingga 11 Mei 2020, yaitu selama 5 hari di masing-masing kecamatan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial. Satu rumah tangga akan mendapatkan kartu yang berisi nominal uang Rp 200.000,00 dan dapat dibelanjakan sembako di agen/e-warong terdekat.
Dengan adanya larangan-larangan di masa pandemi virus corona ini, tidak mengakibatkan adanya kendala dalam kegiatan distribusi kartu sembako di lapangan. Teknis distribusi kartu di lapangan diatur agar tidak terjadi kerumunan. Hal itu didukung dengan masing-masing tempat distribusi hanya membagikan rata-rata 50 kartu sembako dengan dilengkapi tempat cuci tangan dengan sabun. Pendamping juga mengajurkan agar KPM patuh dengan aturan physical distancing yaitu senantiasa menjaga jarak dan memakai alat pelindung diri yang cukup. Berkat kerjasama dari pihak kecamatan, TKSK, desa, agen, bank dan masyarakat kegiatan distribusi kartu sembako dapat berjalan dengan lancar.